Rabu, 27 April 2011

Cara Cepat Mempopulerkan Blog

Strategi apakah yang sebenarnya harus dilakukan agar bisa membuat blog kita populer di masyrakat luas, dan search engine friendly buaangett ? Mari kita bahas bersama-sama, jika memang ada yang salah mengenai tips dan trik mempopulerkan blog kita ke masyarakat luas dan Search Engine mohon saya dikasih pencerahan yang benar :) . Soalnya saya selalu berdasarkan pengalaman dan tidak pernah tahu bagaimana aturan baku-nya tentang SEO. Ya udah ga mau berlama-lama karena emang sebentar lagi ada Pesta Sepak Bola Eropa yaitu “Euro 2008″ . Langsung saja deh kalo gitu mari kita bahas bareng masalah bagaimana mensosialisasikan blog pada masyarakat sekaligus Search Engine.

* Coba Ikutan ke situs yang merupakan kumpulan blog-blog (Blog Listing) dan biasanya disana nanti blog kita di ranking. Dengan ikutan ini kita dapat backlink gratis dan yang pasti anggota di situs tersebut juga tahu blog kita. Contoh situs-situs yang merupakan kumpulan Blog adalah KampungBlog (aprovenya kok sekarang sulit bangetr), Blogtoplist (bagus banget nih tiap update Blog kita rss kita diambil dan diupdate juga), Blog Indonesia (sama kayak Blogtoplist), Blogaja dan lain-lain yang sejenis.
* BlogWalking alias jalan-jalan ke Blog-blog tetangga dengan meninggalkan komentar.
* Belajar SEO dan sesekali coba untuk menembak keyword rame. Jika anda cuman baca-baca tips seo tapi ga pernah mempraktekan gimana anda tahu ilmu seo anda :P .
* Ikutan Nimbrung di Forum sambil pasang Signature. Komunitas atau forum bahkan bisa mengalahkan SEO :D .
* Buat Blog yang buanyaak dan saling Nge-link :D (kalo bisa topik sejenis). Jangan kita sampai minta tukeran link ke Blog lain sambil maksa-maksa kalo ga dikasih marah :D .
* Jika ikutan Mybloglog Pasang Foto cewek cantik deh pasti anda dikira blogger wati dan para pe-blogger cowok penasaran dengan blog anda :P .
* Main Ping Pong dengan pe-Blogger lain di artikel anda. Maksudnya disini adalah memberikan Oneway Backlink ke Pemain Blog lain.
* Coba bahas blogger Populer, sapa tahu blogger populer tadi mau bahas anda di blognya :D (banyak doa saja kalo untuk tips ini) .
* Pasang Iklan Gratis maupun berbayar.
* Menjalin pertemanan antar Pe-Blogger di Chatting alias Yahoo Messenger.
* Jangan Putuskan Tali Persauadaraan sesama Blogger jika tidak terpaksa :P .
* Cara menulis artikel anda tolong diperhatikan, entah bahasanya ( bahasa lebih baik yang umum digunakan, jangan bahasa daerah anda :P ) , tanda baca, paragraf dan lain-lain. Kalo untuk isinya sudah pernah saya bahas disini
* Topik Blog anda sebaiknya enak dibaca semua kalangan anak-anak, muda-mudi, bapak-bapak, ibu-ibu maupun kakek-kakek dan nenek-nenek :D
* Hargai bagaimana pun artikel anda itu. Memang bagi pemula tidak mudah membuat artikel yang bagus dan berkualitas bahkan yang sudah bangkotan membuat artikel yang berkualitas itu saya kira akan sulit. Soalnya pandangan setiap orang tentang artikel berkualitas itu beda-beda. Jadi apapun artikel anda hargai itu dan jangan malu untuk terus update walaupun ada yang mencela anda (yang mencela minoritas kalo mayoritas berarti anda perlu instropeksi diri).
* Bertindaklah seperti seorang Marketing Perusahaan yang promosi untuk perusahaan anda. Jadi anda adalah sales blog anda. Apa yang anda lakukan berpengaruh besar pada kesuksesan blog anda.

Hmmm……Kayaknya masih ada lagi :D cuman kok lupa yah :P mungkin jika anda tahu bagaimana cara mempopulerkan blog silakan saja disharing disini :P . Mungkin anda ada pengalaman berharga tentang mempopulerkan blog anda :) . Silakan Sharing disini dan beri saya pencerahan. Terima Kasih

membuat blog



photo © Michael Jastremski
for openphoto.net CC:Attribution-ShareAlike


Belajar Forex Mudah dan Cepat

cara membuat blog
April 16, 2007 · Posted by Bayu Mukti Posted in Tips dan Trik
MEMBUAT BLOG DI BLOGGER

1. Apa itu blog?

Blog adalah situs pribadi. Berbeda dg website yg setiap memposting harus susah payah memakai kode ekstensi .html .php, .asp, dll, blog merupakan otomatisasi dari semua ekstensi tsb. Sehingga karena sudah diotomatisasi, maka kita-kita semua yg lugu teknologi menjadi ostosmastis dapat memposting apa yg kita inginkan persis seperti kita memposting email ke teman atau ke milis.

Dan karena kemudahan inilah, maka semua orang yg tahu internet dapat membuat blog atau situs pribadi; sama halnya dg memiliki email. Tak heran apabila pemilik blog bervariasi: mulai dari pembantu rumah tangga, ibu rumah tangga, tukang jualan sayur di pasar klewer, cewek-cewek “ramah” di pasar senggol, sampai profesor dan menteri-menteri.

2. Bagaimana cara membuat blog?

Seperti halnya email, buat account dulu di free blog provider (pemberi hosting/domain blog gratis). Yg paling populer adalah http://www.blogger.com. Bagi Anda yg sudah agak melek-huruf teknologi bisa juga buat account di http://www.wordpress.com dan http://blogsome.com. Selain yg dua ini masih banyak penyedia blog gratis yg bisa Anda ketahui kemudian. Ikuti pentunjuk step-by-step ketika mendaftar.

3. Setelah selesai register/sign-up di http://blogger.com, anda dapat mulai memposting/mempublish apapun yg Anda inginkan di blog: mulai dari curhat, puisi, cerpen, tulisan serius sampai yg canda.

Blogger Baru

Sejak Januari 2007 proses pembuatan/ registrasi / sign-up blog di blogger.com lebih dipermudah, sbb:

1. Apabila Anda punya email di gmail.com, maka Anda bisa langsung log-in atau sign-in di blogger.com –> new blogger –> masukkan id/usernama plus password gmail Anda. Dan ikuti proses selanjutnya.

2. Apabila Anda belum punya email di gmail.com, silahkan buat (register/ sign-up) dulu di http://gmail.com –> sign-up. Setelah jadi email gmailnya, kunjungi http://blogger.com –> new blogger –> masukkan id / gmail Anda plus password dan ikuti proses pembuatan blog selanjutnya.

Cara Mempromosikan Blog

Membuat blog saja bukanlan akhir dari pekerjaan anda. Setelah selesai membuat blog, hal yg tak kalah pentingnya adalah empromosikan/memperkenalkan blog milik Anda pada dunia ramai. Apa gunanya membuat blog kalau isi curhat, puisi, cerpen, refleksi dan opini Anda yang diposting tidak dibaca orang, bukan?

Ikuti langkah-langkah promosi blog sebagai berikut:

(1) Daftarkan di blog directory

Daftarkan blog Anda ke berbagai direktori blog (blog directory). Sedikitnya, daftarkan di tiga blog directory terbesar dan terpopuler, yaitu (a) http://technorati.com (b) http://feeburner.com (c) http://blogdigger.com. Ikuti seluruh petunjuk pada ketiga blog directory tsb ketika mendaftar.

Blog-blog directory ini nantinya secara otomatis akan mengirim data blog dan posting-posting anda ke berbagai search engine, termasuk tiga search engine besar yaitu http://google.com, http://msn.com, http://yahoo.com.

(2) Link-trade, Link Exchange atau Tukar Link

Ajak teman anda yg memiliki blog untuk saling tukar link. Link URL anda di blog dia, dan jangan lupa anda juga memasukkan link blog teman anda tsb. di blog anda. Dalam dunia blog, ini disebut juga dg istilah BLOGROLL. Dan blogroll ini salah satu penyebab cepatnya popularitas blog di seluruh dunia, mengalahkan website yg biasa.

Blogroll atau link-exchange tidak harus melalui permintaan, bisa juga dg saling suka rela. Umpamanya, ada seseorang blogger (pemilik blog) yg memasang link Anda di blog dia, apabila Anda tahu, maka Anda juga “berkewajiban” menambah link blog dia di blog Anda. Apabila tidak, maka akan dicap sebagai “blogger pelit”. Di dunia maya pun, sebagaimana di dunia nyata, orang pelit akan selalu teralienasi. Dg kata lain, sedikit “tamu”nya. :)

Nah, bagaimana cara mengetahui ada yg mengelink blog Anda? Caranya mudah: tulis di kotak http://technorati.com/search alamat blog Anda atau blog siapa saja yg ingin Anda ketahui. Setelah itu tekan search, anda akan tahu siapa saja yg ngelink ke blog tsb.

(3) Berkunjung ke blog lain

Untuk menambah teman untuk diajak blogroll, sempatkan berkunjung ke blog2 lain, dan berkomentar di bukutamu atau tagboard mereka atau berkomentar di tulisan mereka sambil jangan lupa memasang alamat blog Anda di blog mereka. Dalam waktu tidak lama, mereka akan “bertamu balik” ke “rumah” atau blog Anda.

(4) Aktivitas posting
Usahakan sedikitnya satu kali posting setiap harinya. Posting yg teratur di blog, akan membuat tamu datang secara teratur juga.

(5) Alamat blog di signature email
Tulis alamat blog Anda di signature email. Sehingga setiap anda menulis email ke pribadi atau ke milis, alamat blog anda akan selalu muncul, dan “menggoda” orang untuk berkunjung. Memposting ringkasan tulisan di blog Anda ke milis juga akan sangat menggoda member milis untuk datang ke blog Anda.


Setelah membuat blog dan memposting tulisan, curhat, puisi dan cerpen serta diari Anda, cobalah tiga hari kemudian cek blog Anda di http://technorati.com/search, pakai kata kunci nama Anda atau link Anda seperti http://bayumukti.blogspot.com (pemakaian http://.. ini perlu untuk membentuk link). Apabila masih belum muncul di technorati.com, berarti ada setting-an blog Anda yg perlu diperbaiki. Ikuti petunjuk sbb:
(1) Log-in ke http://blogger.com dan masukkan id dan password seperti biasa;
(2) Klik judul blog Anda;
(3) Klik “setting”, trus klik “publishing”
(4) Di bagian paling bawah ada menu “notify weblogs.com” pilih “yes”.
(5) Klik “Save Settings” dan “republish”. Selesai.

Jangan lupa, menu “comments” dibikin publik supaya orang mudah memberi komentar. Caranya:

(1) Klik “Setting”, trus klik “comments”. Di “settings comments” ini ada berbagai pilihan, pilih sbb:
(a) Comments –> pilih “show”;
(b) Who can comment? –> pilih “anyone”;
(c) Comments default for comments –> pilih “New Posts have comments”
(d) Backlinks –> show
(e) Show comment in pop up window? –> pilih “yes”
(f) Show Word verification for comments? –> pilih “yes”
(g) Enable comment moderation? –> pilih “no”
(h) Show profile images on comments? –>pilih “yes”
(i) comment notification address –> isi dg email anda.

Terakhir, klik “Save Settings” dan “Republish”. Selesai.

Setelah melakukan semuanya, ikuti perkembangan peringkat blog anda…
Selamat mencoba

Bila Aku Jatuh Cinta

Bila Aku Jatuh Cinta


Allahu Rabbi aku minta izin
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau

Allahu Rabbi
Aku punya pinta
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas
Biar rasaku pada-Mu tetap utuh

Allahu Rabbi
Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta
Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan
kasih-Mu
dan membuatku semakin mengagumi-Mu

Allahu Rabbi
Bila suatu saat aku jatuh hati
Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu

Allahu Rabbi
Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati
Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu...
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu

Amin !

makalah ulumul hadis

ULUMUL HADIS

( Pengertian Hadits, as- Sunah, Khabar, Atsar, Struktur Hadits
dan Hadits Qudsi )

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Ulumul Hadis









Dosen Pembimbing :
H. Emnis Anwar, Lc MA

Disusun oleh :
M. Suja’i : F.1010221
Yuda Purnama : F.1010178
Wandi Budiman : F.1010297



FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR
2010

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Hadits Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur'an. "Hadits atau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perketaan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur'an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetepi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesipik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus".
Pada zaman Nabi, hadits diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi, dan hanya sebagian hadits yang ditulis oleh para sahabat Nabi. Hal ini disebabkan, "Nabi pernah melarang para sahabat untuk menulis hadits beliau. Dalam pada itu, Nabi juga pernah menyuruh para sahabat untuk menulis hadits beliau.
Pada realitas kehidupan masyarakat muslim, perkembangan hadits Nabi secara kuantitatif cukup banyak sekali, walaupun Fazlur Rahman mengatakan "hadits-hadits Nabi memang sedikit jumlahnya". Selain perkembangan hadits yang cukup banyak, juga banyak istilah-istilah yang digunakan. Pada masyarakat umum yang dikenal adalah Hadits dan as-Sunnah, sedangkan pada kelompok tertentu, dikenal istilah Khabar dan Atsar. Untuk itu, pada pembahasan makalah ini, pemakalah akan menyoroti : (1) pengertian Hadits, dan perbedaan Hadits dengan as-Sunnah, al-Khabar, dan al-Atsar, (2) perbedaan as-Sunnah dengan Bid'ah, (3) cara penyampaian Hadits pada masa Nabi.






B. Rumusan Masalah
Dalam makalah yang berjudul ulummul qur’an ini penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
- Apa pengertian dari hadis, sunah, khabar, asar
- Bagaimana struktur hadis itu
- apa yang dimaksud dengan hadis qudsi .

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1.Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ulummul Hadis
2.Untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai masalah ulummul Hadis
3. Dakwah
D. Metode Pengumpulah Data
Metode yang penyusun ambil dalam penulisan makalah ini adalah metode studi kepustakaan yaitu dengan membaca sumber-sumber reverensi dari buku –buku yang menerangkan mengenai ulumul hadis dan dari internet.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
a. Latar belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Penulisan
d. Metode Pengumpulan Data
e. Sistematika Penulisan
BAB II Pembahasan
BAB III Penutup







BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Hadis, Sunah, Khabar dan Atsar
1. Pengertian Hadits
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis. Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits, adalah : "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya" . Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Ulama hadits yang lain juga mendefiniskan hadits sebagai berikut : "Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
Sedangkan ulama Ushul, mendefinisikan hadits sebagai berikut :
"Segala perkataan Nabi SAW. yang dapat dijadikan dalil untuk penetapan hukum syara'".

2. Pengertian as-Sunnah
Sunnah menurut bahasa berarti : "Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelak" . Menurut M.T.Hasbi Ash Shiddieqy, pengertian sunnah ditinjau dari sudut bahasa (lughat) bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnah, walaupun tidak baik.

Sedangkan, Sunnah menurut istilah muhadditsin ialah segala yang dinukilkan dari Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik yang demikian itu sebelum Nabi SAW., dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya . Menurut Fazlur Rahman, sunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya memperoleh status normatif dan menjadi sunnah.
Menurut Ajjaj al-Khathib, bila kata Sunnah diterapkan ke dalam masalah-masalah hukum syara', maka yang dimaksud dengan kata sunnah di sini, ialah segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW., baik berupa perkataan maupun perbuatannya. Dengan demikian, apabila dalam dalil hukum syara' disebutkan al-Kitab dan as-Sunnah, maka yang dimaksudkannya adalah al-Qur'an dan Hadits.
Ulama Ushul Fiqh memberikan definisi Sunnah adalah "segala yang dinukilkan dari Nabi Muhammad SAW., baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrirnya yang ada sangkut pautnya dengan hukum". Menurut T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, makna inilah yang diberikan kepada perkataan Sunnah dalam sabda Nabi, sebagai berikut :
"Sungguh telah saya tinggalkan untukmu dua hal, tidak sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya"
(H.R.Malik).
Menurut Dr.Taufiq dalam kitabnya Dinullah fi Kutubi Ambiyah menerangkan bahwa Sunnah ialah suatu jalan yang dilakukan atau dipraktekan oleh Nabi secara kontinyu dan diikuti oleh para sahabatnya.

3. Pengertian Khabar
kata Khabar sama artinya dengan Hadits. Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, yang dikutip as-Suyuthi, memandang bahwa istilah hadits sama artinya dengan khabar, Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar. Untuk keduanya berlaku kaidah 'umumun wa khushushun muthlaq, yaitu bahwa tiap-tiap hadits dapat dikatan Khabar, tetapi tidak setiap Khabar dapat dikatakan Hadits.
Menurut istilah sumber ahli hadits; baik warta dari Nabi maupun warta dari sahabat, ataupun warta dari tabi'in. Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar digunakan buat segala warta yang diterima dari yang selain Nabi SAW. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar, begitu juga sebaliknya ada yang mengatakan bahwa khabar lebih umum dari pada hadits, karena masuk ke dalam perkataan khabar, segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi maupun dari selainnya, sedangkan hadits khusus terhadap yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja.

4. Pengertian Atsar
Atsar menurut lughat ialah bekasan sesuatu, atau sisa sesuatu, dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sesuatu do'a umpamanya yang dinukilkan dari Nabi dinamai: do'a ma'tsur. Sedangkan menurut istilah jumhur ulama sama artinya dengan khabar dan hadits. Dari pengertian menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. "Jumhur ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi'in.

B. Struktur Hadis
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri” (Hadits riwayat Bukhari)





1.Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad > Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya ialah :
• Keutuhan sanadnya
• Jumlahnya
• Perawi akhirnya

2. Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah:
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri”
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadist ialah:
Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
Matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

C. Hadis Qudsi
Qudsi menurut bahasa dinisbatkan pada “Qudus” yang artinya suci.Yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada Dzat Allah Yang Maha Suci.
Sedangkan Hadits Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah ta’ala.
Bentuk-Bentuk Periwayatan
Ada dua bentuk periwayatan hadits qudsi :
Pertama, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Seperti yang diriwayatkannya dari Allah ‘azza wa jalla”.
Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Abu Dzar radliyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dari Allah, bahwasannya Allah berfirman : “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan dhalim pada diri-Ku dan Aku haramkan pula untuk kalian. Maka janganlah kamu saling menganiaya di antara kalian”.
Kedua, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah berfirman….”.Contohnya : Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Allah ta’ala berfirman : Aku selalu dalam persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersama-Nya bila dia mengingat-Ku. Maka jika dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingatnya”.









BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata Hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita),
Sunnah menurut bahasa berarti : "Jalan dan kebiasaan yang baik atau yang jelak". ditinjau dari sudut bahasa bermakna jalan yang dijalani, terpuji, atau tidak. Sesuai tradisi yang sudah dibiasakan, dinamai sunnah, walaupun tidak baik. Kata.
Khabar sama artinya dengan Hadits.Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits. Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Qudsi menurut bahasa dinisbatkan pada “Qudus” yang artinya suci.Yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada Dzat Allah Yang Maha Suci.
Sedangkan Hadits Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah ta’ala.






DAPTAR PUSTAKA


Suparta, Munzier. 2002 Ilmu Hadis, Raja Grapindo: Jakarta
As Salih, Subhi. 2000. Membahas Ilmu – Ilmu Hadis. Pustaka Firdaus: Jakarta
Tehahlan, Mahmud. 1997. Taisir Mustolah Hadis. Darul Tsakofah Islamiah: Beirut
Khatib, Al.M. Ajjaj.1997.Al Sunah Qobla Al Tadwin.Dar Al Fikr: Beirut
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy.1998. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Pustaka Rizki Putra:Semarang

makalah Ulumul Qur’an

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an adalah qalammullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW lewat perantaraan Malikat Jibril AS sebagai mukjizat yang paling besar yang diturunkan Allah kepada Rosul-nya.
Al-Qur’an adalah sumber ilmu pengetahuan bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, muamalah, etika dan sebagainya. Dalam surat An-nahl ayat 89 Allah berfirman yang artinya:
”Dan kami turunkan kepadamu al kitab( al qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta kabar gembira kepada orang-orang yang berserah diri.(QS An-Nahl : 89)”.
Mempelajari al Qur’an akan menambah pembendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemukan hal-hal yang selalu benar. Lebih jauh lagi kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan kemaha besaran Allah sebagai penciftanya. Oleh karena itu, untuk mengetahui kandungannya Al-Qur’an diperlukan sebuah ilmu yang mempelajari tatacara menapsirkan Al-Qur’an, yaitu Ulummul Qur’an.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah yang berjudul ulummul qur’an ini penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
- Apa pengertian dari Ulumul Qur’an.
- Bagaimana ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1.Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ulummul Qur’an
2.Untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai masalah ulummul qur’an
3. Dakwah
D. Metode Pengumpulah Data
Metode yang penyusun ambil dalam penulisan makalah ini adalah metode studi kepustakaan yaitu dengan membaca sumber-sumber reverensi dari buku –buku yang menerangkan mengenai ulumul qur’an dan dari internet

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
a. Latar belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Penulisan
d. Metode Pengumpulan Data
e. Sistematika Penulisan
BAB II Pembahasan
BAB III Penutup

















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ulumul Qur’an
Secara lughat kata ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan al-qur’an.kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata ilmu yang berarti ilmu-ilmu. Sedangkan Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malak jibril yang jadi ibadah jika dibacanya.
Definisi ulumul qur’an mempunyai dua makna; makna ekstra atau tambahan (al idhafi) dan makna tematik (maudhu’i).
Definisi makna pertama dengan menyandarkan teks ”ulum” terhadap ”al-Qur’an”, menunjukan seluruh pengetahuan dan ilmu yang berhubungan dengan al-qur’an. Definisi makna kedua, dari sisi apa yang di bahas oleh ilmu ini, sebagai mana yang disebut oleh Qadhi Abu Bakar bin Al ’arabi dalam kitabnya ” Qanun Al ta’wil” bahwa ulumul quran mempunyai 77450 ilmu dari sisi jumlah kalimat al-qur’an ilmu –lmu ini secara global terbagi kepada tiga bagian yaitu tauhid, tadzkir dan hukum.
Menurut istilah terdapat berbagai definisi mengenai ulumul qur’an antara lain :
a. Assuyuti dalam kitabnya yaitu mamu al-dirayah mengatakan bahwa ulumul qur’an merupakan ilmu yang membahas tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna- maknanya, baik berhubungan lafadz- lafadnya maupun yang berhubungan dengan hukum – hukumnya dan sebagainya.
b. Al-Zarqani dalam kitabnya manahil al irfan fi ulumil qur’an memberikan definisi yaitu, beberapa pembahasan yang berhubungan dengan ulumul qur’an dari segi turunnya, urutanya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal- hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya.


c. Manna Alqhtthan dalam kitabnya mabahis fi ulumil qur’an berpendapat bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang mencakup pembahasan – pembahasan yang berhubungan dengan al qur’an dari segi pengetahuan tentang sebab – sebab turunnya pengumpulan al qur’an dan urutan – urutannya, pengetahuan tentang ayat –ayat makiyah dan madaniyah dan hal- hal lain yang ada hubungan dengan al qur’an .

B. Ruang lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulummul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an baik berupa ilmu agama seperti ilmu tafsir maupun ilmu bahasa arab seperti ilmu bilaghah dan ilmu i’rab al-Qur’an. Selain itu masaih banyak lagi ilmu- ilmu yang tercakup dalam Al-Qur’an.dalam kitab al itqan assuyuti menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu, dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macamcabang ilmu lagi
Firman Allah :
قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi 109)
Para ulama berbeda pendapat mengenai sejauh mana objek pembahasan ulumul Qur,an. Sebagian jumhur yulaman berpendapat, objek pembahasan ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab al-Qur’an berkisar diantara ilmu-ilmu bahasa arab dan ilmu-ilmu ppengetahuan agama islam.

Berkenan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an terdiri atas enam hal pokok berikut ini 8 :
1. Persoalan turunnya Al-Qur'an (Nuzul Al-Qur'an)
2. Persoalan Sanad (rangkaian para periwyat)
3. Persoalan Qira'at (cara pembacaan Al-Qur'an)
4. Persoalan kata-kata Al-Qur' an
5. Persoalan makna-makna Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum
6. Persoalan makna Al-Qur'an yang berpautan dengan kata-kata Al-
Qur'an
Ilmu- ilmu berupa ilmu tentang sebab turunnya ayat-ayat al –qur’an urutan- urutannya, pengumpulannya, penulisannya, qiraatnmya, tafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya, ayat-ayat mukiyah dan madaniyah, ayat mukhkamat dan mutsabihatnya, hanyalah sebagian dari pembahasan pokok ulumul qur’an. Disamping itu masih banyak lagi ilmu – iolmu yang tercakup di dalamnya seperti ilmu garib al qur’an ilmu badai al qur’an ilmu tanasub ayat al qur’an , ilmu adab tilawah al qur’an dan sebagainya. Bahkan sebagian ilmu ini masih dapat di pecah kepada beberapa cabang dan macam ilmu yang masing- masing mempunyai objek kajian tersendiri.










BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an merupakan ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an baik dari aspek keberadaan sebagai al- Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagi pedoman dan petunjuk bagi manusia agar manusia tidak tersesat.
Ulumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai rung lingkup pembahasan yang luas. Ulummul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an baik berupa ilmu agama seperti ilmu tafsir maupun ilmu bahasa arab. Selai itu masaih banyak lagi ilmu- ilmu yang tercakup dalam Al-Qur’an.

B. Saran
Membaca dan memahami al-Qur’an merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat secara universal.upaya memahami al-Qur’an tersebut bertujuan untuk mengetahui pedoman hidup dan hakikatnya, karena alqur’an adalah lautan tidak bertepi yang memancarkan cahaya Illahi.
Sebagai mahasiswa kita harus mengkaji dan menggali kitab suci ini dengan terus belajar, Sebagai pendidik harus terus memberikan pengetahuantentang al-Qur’an dan kandungannya kepada anak didiknya tanpa lelah, sebagai masyarakat harus terus belajar al Qur’an dan membimbing putra- putrinya untuk senantiasa belajar al-Qur’an dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

DAPTAR PUSTAKA


Al-aththar, Daud.1979. Mujaz ulumul qur’an. Muassasah al alami al mathbu’at : Beirut
Syadi, Ahmad dan Ahma rofi’i. 1997.Ulumul Qur’an 1.cv Pustaka Setia : Bandung
A faturrohman, Asep.2006,Ilmu- Ilmu Qur’an. Perpustakaan UNIDA : Bogor

http://www.google.co.id/search?q=ruang+lingkup+pembahasan+ulumul+qur%27an&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a

http://yodiesetiawan.wordpress.com/2008/05/02/resume-kajian-ulumul-qur’an/

http://dakir.wordpress.com/2009/03/13/pengertian-ulumul-quran/

http://ulumstai.blogspot.com/2009/03/ulumul-quran-dan-perkembangannya.html

http://tbhngajialquran.wordpress.com/2010/05/06/pengertian-ulumul-quran/


by wandi budiman
universitas djuanda bogor

Senin, 18 April 2011

SHALAT DAN PERMASALAHANNYA



Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Syariah Islamiyah













Dosen Pembimbing :
Drs. Sutisna, MA

Disusun oleh :

Wandi Budiman : F.1010297
Yuda Purnama : F.1010178
Siti Syarifah Aini : F.1010411




FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR
2011
KATA PENGANTAR

Segala puji hanya milik Allah semata yanga telah memberikan dan mengajarkan manusia dengan qalam dan mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya, serta berkat rahmat dan hidayah-Nya pada akhirnya penyusun dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, yang berjudul ”Shalat dan Permasalahannya”.
Shalawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada sang pendidik manusia, yang telah membawa manusia dari alam kebodohan kepada alam yang terang benderang oleh ilmu pengetahuan yakni Nabi besar Muhammad saw. Tidak lupa shalawat dan salam semoga tercurah kepada keluarganya, para sahabatnya, para tabiin dan tabiut tabiin serta kepada umatnya yang selalu berpegang teguh menjalankan ajarannya.
Dalam makalah yang sederhana ini penyusun akan membahas mengenai shalat baik dari segi pengertian, landasan atau dasar hukum, macam – macamnya, syarat – syarat dan rukun shalat dan sebagainya.
Penyusun menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi bahasa maupun dari segi pembahasannya, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan memprbaiki penulisan ini.
Tidak lupa penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman, pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dan memotivasi penyusun dalam penulisan makalah ini, mudah-mudahan apa yang telah diberikan dibalas oleh Allah SWT. Amin.




Bogor, 23 Maret 2011


Penyusun

DAFTAR ISI


Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii

BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1
D. Metode Pengumpulan Data 2
E. Sistematika Penulisan 2

BAB II Pembahasan
A. Pengertian Shalat 3
B. Dasar Hukum 3
C. Syarat-Syarat Shalat 4
C.1. Syarat-Syarat Wajib Shalat 4
C.2. Syarat-Syarat Sah Shalat 4
D. Rukun Shalat 5
E. Hal-Hal yang Membatalkan Shalat 5
F. Hal-Hal yang Memakruhkan Shalat 6
G. Waktu yang Dilarang untuk Shalat 6
H. Macam-Macam Shalat 7
I. Keutamaan Shalat 8
J. Hikmah Shalat 8

BAB III Penutup
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Allah berfirman dalam surat Az-Zariat ayat 56 yang artinya “Dan tidaklah kami ciptakan manusia dan jin melainkan hanya untuk beribadah padaku”. Dari ayat di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa tugas manusia di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Allah. Di antara ibadah-ibadah tersebut adalah melaksanakan Shalat.
Shalat merupakan salah satu dari rukun islam yang lima, yang harus dikerjakan oleh setiap orang muslim baik laki-laki maupun perempuan, yang mana bila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan bila dilanggar akan mendapatkan siksa.
Di dalam melaksanakan Shalat kita harus mengetahui ilmu yang menerangkan tentang Shalat, di antaranya kita harus mengetahui syarat dan rukunnya, pembatalannya, sunat-sunatnya dan lain-lain.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah yang berjudul Shalat dan Permasalahannya ini penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
- Apa pengertian dari Shalat itu.
- Apa dasar hukum dari Shalat.
- Bagaimana syarat dan rukun Shalat.

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1.Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah syariah Islamiah.
2.Untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai Shalat.
3. Dakwah.




D. Metode Pengumpulah Data
Metode yang penyusun ambil dalam penulisan makalah ini adalah metode studi kepustakaan yaitu dengan membaca sumber-sumber reverensi dari buku – buku yang menerangkan mengenai Shalat dan dari internet.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
a. Latar belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Penulisan
d. Metode Pengumpulan Data
e. Sistematika Penulisan
BAB II Pembahasan
BAB III Penutup

















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Shalat
Salat (ejaan KBBI) atau sholat bahasa Arab merujuk kepada salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam. Shalat menurut bahasa berasal dari bahasa arab yang artinya do’a.
Sedangkan menurut istilah shalat adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat dan rukun yang telah ditentukan. Ulama lain berpendapat Shalat adalah hubungan dengan Allah, berdialog dengan Allah sesuai dengan perintahnya yang wajib dikerjakan lima kali dalam sehari semalam. Selain itu adapula pengertian Shalat yang lain yaitu do’a, ta’zim, rahmat dan berkah, puji penghubung antara hamba dengan Tuhan.

B. Dasar Hukum Diwajibkannya Shalat
1. Al – Qur’an
a. Al-Baqarah ayat 43:
   •    
Artinya: ”Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'”.
b. Al-Kautsar ayat 2:
   
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”.
c. Thaaha ayat 14:
           
Artinya: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.

2. Hadits
a. Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala”. (HR.Bukhori Muslim)

b. Rasulullah SAW bersabda:
“Islam itu ialah engkau akan menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya akan sesuatu mendirikan shalat, menunaikan zakat yang diwajibkan berpuasa ramadhan dan berhaji ke baitul haram”. (HR. Bukhori Muslim)

c. Rasulullah SAW bersabda, Salatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya.

C. Syarat-Syarat Shalat
C.1 Syarat-Syarat Wajib Shalat
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia cukup dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya

C.2 Syarat-Syarat Sah Shalat
1. Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat
5. Mengetahui kefarduan Shalat
6. Tidak mengi’tikadkan salah satu fardu dari beberapa fardu shalat sebagai suatu yang sunah
7. Menjauhi perkara-perkara yang membatalkan Shalat

D. Rukun Shalat
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Posisis berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku
6. tuma’ninah didalam ruku
7. I'tidal
8. tuma'ninah didalam I’tidal
9. Sujud dua kali
10. Tuma’ninah didalam sujud
11. Duduk di antara dua sujud
12. Tuma’ninah didalam duduk
13. Membaca Tahyat didalam duduk yang akhir
14. Duduk didalam Tahyat
15. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
16. Salam ke kanan lalu ke kiri
17. Tertib

E. Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Kejatuhan najis bila tidak dibuang seketika dan najis yang tidak dibawa
3. Terbuka aurat bila tidak ditutup seketika
4. Berkata dengan dua huruf atau satu huruf yang memahamkan secara sengaja
5. Melakukan sesuatu yang membatalkan puasa secara sengaja
6. Makan yang banyak secara lupa
7. Bergerak tiga kali berturut-turut meskipun lupa
8. Meloncat yang keras
9. Memukul yang keras
10. Menambahi rukun fi’liy dengan sengaja
11. Mendahului imam dua rukun fi’liy dan tertinggal dua rukun fi’liy dengan tanpa udzur
12. Niat memutus shalat
13. Niat menggantungkan putusnya shalat
14. Ragu-ragu didalam memutuskan shalat

F. Hal-Hal yang Dimakruhkan dalam Shalat
1. Menaruh telapak tangan didalam lengan bajunya ketika takbiratul ihram, rukuk dan sujud
2. Menutup mulutnya rapat-rapat
3. Terbuka kepalanya
4. Bertolak pinggang
5. Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan
6. Memejamkan mata
7. Menengadah ke langit
8. Menahan hadats
9. Meludah
10.Mengerjakan shalat di atas kuburan
11.Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusukan

G. Waktu yang Dilarang untuk Shalat
Secara ringkas, waktu-waktu yang dilarang shalat di dalamnya ada tiga. Yaitu:
1. Setelah shalat shubuh sehingga matahari naik setinggi tombak.
2. Setelah shalat Ashar sehingga matahari terbenam.
3. Ketika matahari di tengah-tengah sehingga tergelincir ke barat.
Dan kalau dirinci dan diperluas maka ada lima. Yaitu:
1. Setelah shubuh sampai terbitnya matahari.
2. Setelah ‘Ashar sampai matahari menguning (hampir tenggelam).
3. Ketika matahari di tengah-tengah sampai bertegelincir (± 10 menit sebelum adzan)
4. Sejak terbitnya matahari sampai naik setinggi tombak (± 12 menit sebelum adzan)
5. Sejak menguningnya matahari sehingga benar-benar tenggelam.
H. Macam-Macam Shalat
1. Shalat Wajib atau Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a. Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b. 'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c. Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d. 'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
e. Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.

2. Shalat Sunat atau Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ)
Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat Tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
1) Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ)
Yaitu sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua roka'at, baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Akan tetapi, hendaklah sholat tathowwu' ini tidak dilakukan terus menerus seperti sunnah rowatib serta tidak mengarah kepada bid'ah atau serupa dengan pelakunya.
2) Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ).
Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Dalam hal ini antara lain, sholat-sholat sunnah rowatib, yaitu:
a. Sholat Rotibah Fajar yaitu sholat 2 rokaat sebelum sholat Fajar.
b. Sholat Rotibah Dzuhur yaitu sholat 2 atau 4 rokaat sebelum ataupun sesudah Zuhur.
c. Sholat Rotibah Ashar yaitu sholat 4 rokaat sebelum sholat Ashar.
e. Sholat Rotibah Maghrib yaitu 2 rokaat sesudah sholat Maghrib.
f. Sholat Rotibah Isya' yaitu sholat 2 rokaat sesudah sholat Isya'.
Sholat-sholat lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain ialah:
a. Sholat Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir
b. Sholat Dhuha
c. Sholat Tahiyyatul Masjid
d. Sholat Taubat
e. Sholat Tasbih
f. Sholat Istihoroh.

I. Keutamaan Shalat
Ada sebelas hal yang melatar belakangi nilai strategis shalat yaitu sebagai berikut.
a. Shalat adalah tiang agama;
b. Shalat adalah amal yang pertama kali dinilai Allah Swt pada hari Akhir;
c. Shalat adalah amal pertama yang diwajibkan;
d. Shalat adalah amal yang paling besar pahalanya;
e. Shalat adalah amal yang menjadi ajaran para rasul sebelum Nabi saw.;
f. Shalat adalah sebuah amal yang apabila ditinggalkan berimplikasi dosa besar;
g. Shalat adalah tanda utama dari orang-orang ber takwa, saleh, dan bahagia;
h. Shalat adalah wasiat terakhir yang disampaikan Nabi saw;
i. Shalat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat (ketauhidan);
j. Shalat adalah pembeda antara muslim dan kafir; serta
k. Shalat adalah ajaran paling pertama kepada anak-anak.

J. Hikmah Shalat
Diantara hikmah-hikmah shalat yaitu:
1. Firman Allah: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45).
2. Dari Abu Hurairah berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Menurut kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian di mana dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali, apakah masih ada kotorannya yang tersisa sedikit pun?” Mereka menjawab,”Tidak ada kotoran yang tersisa sedikit pun.” Rasulullah saw bersabda, “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
3. Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 153).
Ibnu Katsir berkata: “Allah Taala menjelaskan bahwa sarana terbaik sebagai penolong dalam memikul musibah adalah kesabaran dan shalat.”
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Hudzaefah bahwa jika Rasulullah saw tertimpa suatu perkara yang berat maka beliau melakukan shalat. (HR. Abu Dawud nomor 1319).
4. Firman Allah, “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya.” (Al-Ma’arij: 19-23).
Ibnu Katsir berkata: “Kemudian Allah berfirman, ‘Kecuali orang-orang yang shalat’ yakni manusia dari sisi bahwa dia memiliki sifat-sifat tercela kecuali orang yang dijaga, diberi taufik dan ditunjukkan oleh Allah kepada kebaikan yang dimudahkan sebab-sebabnya olehNya dan mereka adalah orang-orang shalat.”










BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian di atas mengenai Shalat dan permasalahannya maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan shalat itu adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam dan memenuhi beberapa syarat dan rukun yang telah ditentukan.
Shalat itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh tiap muslim lima kali dalam sehari semalam. Apabila tidak dilaksanakan maka akan mendapatkan siksaan yang pedih dari Allah SWT.

B. Saran
Untuk Mahasiswa atau para pencari ilmu perbanyaklah mencari ilmu pengetahuan tentang Shalat agar Shalat kita sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan dari pengetahuan tersebut kita dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk seluruh umat muslim jagalah shalat kita maka shalat akan menjaga kita. bukan berarti kita shalat demi dijaga shalat melainkan untuk melaksanakan segala perintah Allah serta mendapatkan ridha dari-Nya semata.

Jumat, 15 April 2011

makalah filsafat

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Ontologi merupakan salah satu di antara lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno. Awal mula alam pikiran Yunani telah menunjukkan munculnya perenungan di bidang ontologi yang tertua di antara segenap filsafat Yunani yang kita kenal adalah Thales. Atas perenungannya terhadap air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula dari segala sesuatu.
Dalam persoalan ontologi orang menghadapi persoalan bagaimanakah kita menerangkan hakikat dari segala yang ada ini? Pertama kali orang dihadapkan pada adanya dua macam kenyataan. Yang pertama, kenyataan yang berupa materi (kebenaran) dan kedua, kenyataan yang berupa rohani (kejiwaan).

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah filsafat islam dan umum; sistematika filsafat ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
- Apakah yang dimaksud dengan ontologi
- Bagaimana ontologi menurut perspektif islam

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah
filsafat umum dan islam.
2. Untuk memperdalam wawasan keilmuan mengenai baik filsafat umum maupun filsafat islam terutama dalam segi sistematika filsafat.
3. Dapat mengetahui pengertian sistematka filsafat : epistemologi, ontologi, dan aksiologi.
D. Metode Pengumpulah Data
Metode yang penyusun ambil dalam penulisan makalah ini adalah metode studi kepustakaan yaitu dengan membaca sumber-sumber reverensi dari buku –buku yang menerangkan sistematika filsafat dan dari internet.


E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah untuk Mengetahui secara garis besardari penulisan ini, dan untuk mempermudah dalam memahami isinya, kemudian penulisan ini dibagi kedalam empat judul, yaitu sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
a. Latar belakang Masalah
b. Rumusan Masalah
c. Tujuan Penulisan
d. Metode Pengumpulan Data
e. Sistematika Penulisan
BAB II Pembahasan
Pada tahap bab dua ini menjelaskan tentang materi yang akan disampaikan penulis yang berkenaan dengan masalah penulisan ini, yaitu tentang sistematika filsafat dan penjabaran tentang hal-hal yang bersangkutan dengan judul ini baik definisi, jenis- jenisnya dan lain-lain.

BAB III Penutup













BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ontologi secara Umum
Setelah membenahi cara memperoleh pengetahuan filosof mulai meghadapi objek-objeknya untuk memperoleh pengetahuan objek-objek itu dipirkan secara mendalam sampai pada hakekatnya inilah sebabnya bagian ini dinamakan teori hakekat ada yang menamakan bagian ontologi. Bidang pembicaraan teori hakikat luas sekali segala yang ada dan yang mungkin ada yang boleh juga mencakup pengetahuan dan nilai. Apa itu hakekat ? hakikat ialah realitas : realitas ialah ke-real-an; real artinya kenyataan yang sebenarnya; jadi hakikat kenyataan yang sebenarnya kenyataan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu , hukum keadaan yang berubah.
Kata ontologi berasal dari perkataan Yunani: On = being, dan Logos = logik. Jadi Ontologi adalah The theory of being qua being (teori tentang keberadaan sebagai keberadaan). Louis O.Kattsoff dalam Elements of Filosophy mengatakan, Ontologi itu mencari ultimate reality dan menceritakan bahwa di antara contoh pemikiran ontologi adalah pemikiran Thales, yang berpendapat bahwa air lah yang menjadi ultimate subtance yang mengeluarkan semua benda. Jadi asal semua benda hanya satu saja yaitu air”.
Sidi Gazalba dalam bukunya Sistematika Filsafat mengatakan, ontologi mempersoalkan sifat dan keadaan terakhir dari kenyataan. Karena itu ia disebut ilmu hakikat, hakikat yang bergantung pada pengetahuan. Dalam agama ontologi memikirkan tentang Tuhan.
Amsal Bakhtiar dalam bukunya Filsafat Ilmu mengatakan, ontologi berasal dari kata ontos = sesuatu yang berwujud. Ontologi adalah teori/ilmu tentang wujud, tentang hakikat yang ada. Ontologi tidak banyak berdasar pada alam nyata, tetapi berdasar pada logika semata-mata.
Objek telaah Ontologi tersebut adalah yang tidak terlihat pada satu perwujudan tertentu, yang membahas tentang yang ada secara universal, yaitu berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan yang meliputi segala realitas dalam semua bentuknya. Adanya segala sesuatu merupakan suatu segi dari kenyataan yang mengatasi semua perbedaan antara benda-benda dan makhluk hidup, antara jenis-jenis dan individu-individu. Diantara cabang – cabang hakikat adalah sebagai berikut :
1. Kosmologi membicarakan hakikat asal, hakikat susunan, hakikat berada, juga hakikat tujuan kosmos.
2. Antrofologi membicarakan hakikat manusia.
3. Theodicea membahas mengenai hakikat tuhan
4. Theologia atau filsafat agama
5. Filsafat hokum
6. Filsafat pendidikan, Dll.
Dari pembahasannya memunculkan beberapa pandangan yang dikelompokkan dalam beberapa aliran berpikir, yaitu:
1. Materialisme;
Aliran yang mengatakan bahwa hakikat dari segala sesuatu yang ada itu adalah materi. Sesuatu yang ada (yaitu materi) hanya mungkin lahir dari yang ada.
2. Idealisme (Spiritualisme);
Aliran ini menjawab kelemahan dari materialisme, yang mengatakan bahwa hakikat pengada itu justru rohani (spiritual). Rohani adalah dunia ide yang lebih hakiki dibanding materi.
3. Dualisme
Aliran ini ingin mempersatukan antara materi dan ide, yang berpendapat bahwa hakikat pengada (kenyataan) dalam alam semesta ini terdiri dari dua sumber tersebut, yaitu materi dan rohani.
4. Agnotisisme.
Aliran ini merupakan pendapat para filsuf yang mengambil sikap skeptis, yaitu ragu atas setiap jawaban yang mungkin benar dan mungkin pula tidak.

B. Ontologi Menurut perspektif Islam
Dalam Islam, ontologi itu tidak sekedar yang tampak dan dapat dicerap oleh alam empiris, tapi lebih dari itu. Ada ”the ultimate reality” di balik yang empirik ini. Hakekat mutlak mendasari alam zahir; alam manusia, alam hewan, alam tumbuhan-tumbuhan, dan alam-alam lainnya.
Pemahaman ini agak berbeda dengan cara pamdang Barat yang membatasi dirinya dengan dunia empiris. Bagi mereka yang tampak dan diserap oleh panca indera itulah yang wujud. Di luar itu tak disebut wujud, tapi ilusi belaka. Pandangan mereka ini yang kemudian mengilhami lahirnya kalangan empik-positivistik, yang memonopoli istilah ”science” untuk untuk empirical.
Sementara bagi Islam, yang wujud itu tidak sekedar fisik, tapi transfisik atau metafisik. Alam fisik ini hanya pengejewantahan ’af’al sifat-sifat Allah yang metafisik. Oleh karena itu, Allah Swt. itu absolut, dan alam ini sebaliknya. Allah pencipta dan alam ciptaannya. Allah kekal dan alam tidak kekal.
Paham wujud (ontologi) yang benar menurut Islam, seperti disebutkan diatas, adalah yang mendasari paham manusia tentang alam (kosmologi). Kosmologi Islam, adalah ilmu tentang ”kaun”, alam fisikal. Alam ini selalu bergantung kepada Allah Swt.
Setiap titik alam selalu merujuk dan menjadi ayat kepada Tuhannya. Bahkan hukum sebab-akibat pun sebenarnya, mengikut pendapat ini, tidak bisa diakui. Konsep sebab-akibat mengimplikasikan proses yang independen dari Tuhan. Padahal tidak bisa demikian, karena hakekatnya semua yang ada tetap dibawa kuasa Allah, bukan akibat di bawah akibat. Contohnya adalah, ”Gerak kertas secara zahir memang berkaitan dengan gerak yang lain. Mungkin tangan, angin atau lainnya. Tapi penggerak hakiki tetap Allah Swt,”
Ontologi merupakan salah satu objek garapan filsafat ilmu yang menetapkan batas lingkup dan teori tentang hakikat realitas yang ada (being), baik berupa wujud fisik (al-tobi’ah) maupun metafisik (ma ba’da al-tobi’ah). Upaya penelaahan dan pemahaman terhadap hakikat alam semesta dan yang terkait di dalamnya sudah muncul sejak zaman Yunani kuno. Thales (631-550 SM), Bapak filsafat Yunani, misalnya, telah meneliti asal muasal kejadian alam semesta dan berkesimpulan bahwa segala sesuatu yang ada berasal dari air. Sepuluh abad berikutnya, al-Qur’an membirikan informasi dan menegaskan, bahwa segala sesuatu diciptakakn dari air. Allah befirman:
    •          •      
Artinya: “Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?”. (QS. Al-anbiya’, 21:30).
Kemudian diteruskan oleh filosof-filosof sesudahnya, Anaximandros (610-546 SM), Anaximenes (585-528 SM), dan Heraklitos (540-475 SM) yang akhirnya dikenal sebagai filosof Ionioan School (madrasah al-iyuniyah). Di tangan merekalah ditemukan empat elemen bumi yaitu air, api, udara dan tanah, yang dikenal sebagai al-ustuqsat al-arba’ah (elementum).
Atas dasar itulah, realitas (al-mawjud) dalam perspektif Islam juga meliputi fisika dan metafisika. Hanya, dalam diskursus filsafat Islam, objek kajiannya lebih banyak menyentuh persoalan metafisika, terutama bagian ketuhanan dan hubungannya dengan penciptaan alam semesta, sehingga filsafat dalam Islam disebut juga sebagai filsafat ketuhanan (al-falsafah al-ilahiyyah) atau filsafat pertama (al-falsafah al-ula), karena menyentuh pembahasan tentang Allah sebagai sebab pertama (causa prima). Adapun wilayah fisika terkait dengan ilmu-ilmu ke-alaman seperti kedokteran, ilmu alam, eksakta, Astronomi, dan lain-lain, yang di masa klasik Islam menjadi keahlian para filosof Islam.
Penjelasan dari teks di atas adalah semua yang ada di dunia ini adalah berasal dari Tuhan, dalam hal ini adalah Allah SWT sebagai sebab pertama. Segala ilmu yang ada sekarang ini adalah berasal ari-Nya. Dia-lah yang menciptakan segala yang ada di alam semesta ini. Baik yang ada di langit maupun yang ada di bumi.
Lebih dari itu, al-Qur’an memandang alam semesta sebagai ciptaan Tuhan dengan menggunakan kata dasar (al-khalq). Istilah ciptaan, yang berarti makhluk dan terulang sebanyak 57 kali dalam al-qur’an ini adalah kata serupa yang digunakan untuk mengungkapkan perilakku penciptaan itu sendiri., yakni khalaqa, yang menunjukkan proses kejadian alam semestayang tunduk kepada hukum-hukum kausalitas (al-sababiyah) yang tidak tunduk kepada perubahan dan penggantian (tahwil:tabdil), sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Qur’an, Allah berfirman:
                • •    •      •   
Artinya: “karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahuluMaka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu”. (QS. Fatir 35:43)
Dalam ayat lain:
•          •   
Artinya: “Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah”. (QS. al-Ahzab 33:62)
Dalam ayat lain:
•          •  
Artinya: “Kami menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap Rasul-rasul Kami yang Kami utus sebelum kamudan tidak akan kamu dapati perobahan bagi ketetapan Kami itu”. (QS. al-Fath, QS. Al-Isra’ 17:77)
Ibnu Rusyd memandang realitas itu ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
Pertama, realitas yang adanya dari tiada dan tidak disebabkan oleh apapun atau tidak didahului oleh adanya ruang dan waktu. Realitas inidisebut dengan realitas azali dan abadi yang merupakan sebab bagi adanya segala sesuatu. Dalam istilah agama realitas azali disimbolkan sebagai tuhan (Allah) yang transenden dalam semua aspek-aspeknya.
Kedua, realitas yang adanya dari sesuatu (misalnya bahan materi) karena sebab tertentu, serta didahului oleh ruang dan waktu. Realits ini adalah semua benda yang ada didalam alam semesta ini, termasuk keempat elemen bumi, yakni api, air, tanah, dan udara, yang dikenal dengan (al-ustuqsat al-arba’ah).
Ketiga, realitas yang adanya dari tiada, namun adanya karena sebab dan tidak didahului oleh ruang dan waktu. Realitas ini adalah alam sebagai terciptanya benda-benda didalamnya. Karena adanya tidak didahului oleh ruang dan waktu, maka ia azalai dan abadi seperti yang menyebabkannya. Hanya, realitas ini dibawah tingkatan realitas pertama sebagi sebab pertama yakni Allah yang maha tinggi.
















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, Kata ontologi berasal dari perkataan Yunani: On = being, dan Logos = logik. Jadi Ontologi adalah The theory of being qua being (teori tentang keberadaan sebagai keberadaan). Dari pembahasannya ontologi memunculkan beberapa pandangan yang dikelompokkan dalam beberapa aliran berpikir, yaitu:
1. Materialisme;
2. Idealisme (Spiritualisme);
3. Dualisme
4. Agnotisisme.
Ibnu Rusyd memandang realitas itu ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
Pertama, realitas yang adanya dari tiada dan tidak disebabkan oleh apapun atau tidak didahului oleh adanya ruang dan waktu. Realitas inidisebut dengan realitas azali dan abadi yang merupakan sebab bagi adanya segala sesuatu. Dalam istilah agama realitas azali disimbolkan sebagai tuhan (Allah) yang transenden dalam semua aspek-aspeknya.
Kedua, realitas yang adanya dari sesuatu (misalnya bahan materi) karena sebab tertentu, serta didahului oleh ruang dan waktu. Realits ini adalah semua benda yang ada didalam alam semesta ini, termasuk keempat elemen bumi, yakni api, air, tanah, dan udara, yang dikenal dengan (al-ustuqsat al-arba’ah).
Ketiga, realitas yang adanya dari tiada, namun adanya karena sebab dan tidak didahului oleh ruang dan waktu. Realitas ini adalah alam sebagai terciptanya benda-benda didalamnya. Karena adanya tidak didahului oleh ruang dan waktu, maka ia azalai dan abadi seperti yang menyebabkannya. Hanya, realitas ini dibawah tingkatan realitas pertama sebagi sebab pertama yakni Allah yang maha tinggi.

Selasa, 12 April 2011

Makalah Fungsi dan peranan Masjid



 
MASJID DAN PERMASALAHANNYA
(Peran dan Fungsi Masjid serta Problematikanya )

Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Masa Khulafa’ Rassidin








Dosen Pembimbing :
H. M. Emnis Anwar Lc., MA
Fachru Rozi Amir S.Ag., M.Ag
Disusun oleh :
Wandi Budiman          :           F.1010297

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS DJUANDA BOGOR
2011


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi. Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah mahdah seperti shalat dan itikaf. Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan..
Rasulullah menjadikan masjid sebagai sentra utama seluruh aktivitas keummatan. Baik untuk kegiatan pendidikan yakni tempat pembinaan dan pembentukan karakter sahabat maupun aspek-aspek lainnya termasuk politik, strategi perang hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya. Pendek kata, masjid difungsikan selain sebagai pusat kegiatan ibadah rilual juga dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah muamalah yang bersifat sosial.

B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penyusun membuat rumusan masalah sebagai barikut:
-  Apa Pengertian dari Masjid
-  Apa Fungsi Masjid di Jaman Nabi
-  Apa Fungsi Masjid di Jaman Sekarang
-  Problematika Masjid di jaman Sekarang
-  Bagaimana solusi dari problematika tersebut

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagi berikut:
1.  Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Masa Khulafa’ Rossidin
2. Untuk memperdalam wawasan keilmuan mengenai Masjid

 
KATA PENGANTAR


Segala puji hanya milik Allah semata yanga telah memberikan dan mengajarkan manusia dengan qalam dan mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya, serta berkat rahmat dan hidayah-Nya pada akhirrnya penyusun dapat menyelesaikan penulisan ini, yang berjudul ”Masjid dan Permasalahannya”.
Shalawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada sang pendidik manusia, yang telah membawa manusia dari alam kebodohan kepada alam yang terang benderang oleh ilmu pengetahuan yakni Nabi Besar Muhammad SAW. Tidak lupa shalawat dan salam semoga tercurah kepada keluarganya, para sahabatnya, para tabiin dan tabiut tabiin serta kepada umatnya yang selalu berpegang teguh menjalankan ajarannya.
Dalam makalah yang sederhana ini penyusun akan membahas mengenai pengertian dari masjid, fungsi dan peran masjid baik dimasa Nabi maupun dimasa kini, problematika masjid dan solusinya.
Penyusun menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi bahasa maupun dari segi pembahasannya, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca akan memperbaiki penulisan ini.
Tidak lupa penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman, pembimbing dan semua pihak yang telah membantu dan memotivasi penyusun dalam penulisan makalah ini, mudah-mudhan apa yang telah diberikan dibalas oleh Allah SWT. Amin.






Bogor, 12 April 2011



Penyusun


DAFTAR ISI


Kata Pengantar .......................................................................................................... ii
Daftar Isi ................................................................................................................... iii


BAB I Pendahuluan .................................................................................................. 1
A. Latar Belakang Masalah ............................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ....................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan ......................................................................................... 1

BAB II Pembahasan
A. Pengertian Masjid ....................................................................................... 2         
B. Fungsi Masjid.............................................................................................. 4
B.1. Fungsi Masjid Dimasa Nabi................................................................. 4
B.2. Fungsi Masjid Dimasa kini................................................................... 5
C. Peran Masjid................................................................................................ 8
C.1. Masjid sebagai Sumber Aktifitas................................................ ......... 8
C.2. Masjid dalam Arus Informasi  Modern...................................... ......... 11
D. Problematika Masjid ................................................................................... 11
E. Solusi Problematika Masjid ......................................................................... 15

BAB III Penutup
A. Kesimpulan ................................................................................................. 17       

DAFTAR PUSTAKA


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Masjid
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid (m-s-g-d)  ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan".
Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara luas.
Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat sujud atau tempat menyembah Allah swt. Secara teknis sujud (sujudun) adalah meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung arti menyem-bah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada sesuatu yang dipandang besar atau agung. Sedangkan sajadah dari kata sajjadatun menga-ndung arti tempat yang banyak dipergunakan untuk sujud, kemudian mengerucut artinya menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk salat orang per orang.
Oleh karena itu karpet masjid yang sangat lebar, meski fungsinya sama tetapi tidak disebut sajadah. Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digun-akan untuk sujud dinamakan masjid. Setiap muslim boleh melakukan salat diwil-ayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat najis dan tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rassullullah saw bersabda:
“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid”)
(HR. Muslim)
Pada hadis yang lain Pasululah bersabda pula:
“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih”. (HR. Muslim)

Hadits yang yang lain diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….” (HR.Bukhari)
Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah. Pengertian ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum'at disebut Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami` biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi nama langgar atau surau.
Jika menengok sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategis yang dilakukan oleh Rasul dalam membangun masyarakat Madani di Madinah.
(1) mendirikan Masjid,
(2) mengikat persaudaraan antar komunitas muslim,
(3) Mengikat perjanjian dengan masyarakat non Muslim,
(4) Membangun sistem politik (syura),
(5) meletakkan sistem dasar ekonomi,
(6) membangun keteladanan pada elit masyarakat, dan
(7) menjadikan ajaran Islam sebagai sistem nilai dalam masyarakat.
Ketika Nabi memilih membangun masjid sebagai langkah pertama membangun masyarakat madani, konsep masjid bukan hanya sebagai tempat salat, atau tempat berkumpulnya kelompok masyarakat (kabilah) tertentu, tetapi masjid sebagai majlis untuk memotifisir atau mengendalikan seluruh masyarakat (Pusat Pengendalian Masyarakat). Secara konsepsional masjid juga disebut sebagai Rumah Allah (Baitullah) atau bahkan rumah masyarakat (bait al jami`).


B. Fungsi Masjid
B.1. Fungsi Masjid di Masa Nabi
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya sebagai tempat penyaluran emosi religius semata ia telah dijadikan pusat aktivitas umat. Hal-hal yg dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di antaranya
1.      Tempat latihan perang. Rasulullah saw mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah pada hari raya.
2.      Balai pengobatan tentara muslim yang terluka. Sa’d bin Mu’adz terluka ketika perang Khandaq maka Rasulullah mendirikan kemah di masjid.
3.      Tempat tinggal sahabat yang dirawat.
4.      Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat perjamuan mereka.
5.      Tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan.
6.      Pengadilan. Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
7.      Selain hal-hal di atas masjid juga merupakan tempat bernaungnya orang asing musafir dan tunawisma. Di masjid mereka mendapatkan makan minum pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid Rasulullah menyediakan pekerjaan bagi penganggur mengajari yang tidak tahu menolong orang miskin mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat menerima utusan suku-suku dan negara-negara menyiapkan tentara dan mengutus para da’i ke pelosok-pelosok negeri.
8.      Masjid Rasulullah saw adalah masjid yg berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan cara-cara meraihnya. Menjadi tempat yg mendahulukan praktek kerja nyata sebelum teori. Sebuah masjid yang telah mengangkat esensi kemanusiaan manusia sebagai hamba terbaik di muka bumi.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasul, masjid adalah pusat pengem-bangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasul tentang berbagai hal, prinsip- prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat Qur'an yang baru turun. Di dalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan
Bersamaan dengan perkembangan zaman, terjadi ekses-ekses dimana bisnis dan urusan duniawi lebih dominan dalam pikiran dibanding ibadah meski di dalam masjid, dan hal ini memberikan inspirasi kepada Umar bin khattab untuk membangun fasilitas di dekat masjid, dimana masjid lebih diutamakan untuk hal-hal yang jelas makna ukhrawinya, sementara untuk berbicara tentang hal-hal yang lebih berdimensi duniawi, Umar membuat ruang khusus di samping masjid. Itulah asal usulnya sehinga pada masa sejarah Islam klassik (hingga sekarang), pasar dan sekolahan selalu berada di dekat masjid.

B.2. Fungsi Masjid di Masa Kini
Masjid dimasa kini memiliki fungsi dan peran yang dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai tempat beribadah, Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah, maka fungsi Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
2.      Sebagai tempat menuntut ilmu, Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ain bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3.      Sebagai tempat pembinaan jamaah, Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Tamir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan dawah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4.      Sebagai pusat dawah dan kebudayaan Islam, Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dawah islamiyah dan budaya islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan dawah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas dawah dan kebudayaan.
5.      Sebagai pusat kaderisasi umat, Sebagai tempat pembinaan jamaah dan kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), Remaja Masjid maupun Tamir Masjid beserta kegiatannya.
6.      Sebagai basis Kebangkitan Umat Islam, Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam. Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana digulirkan.
7.      Umat Islam berusaha untuk bangkit. Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak (urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
Suryo AB[1] (AlTasamuh-2003) mengatakan Di era kebangkitan umat saat ini. fungsi dan peran masjid mulai diperhitungkan. Setidaknya ada empat fungsi dan peran masjid dalam memanajemen potensi umat
1.      Pusat Pendidikan dan Pelatihan. Saal ini sumber daya manusia menjadi salah satu ikon penting dari proses peletakan batu pertama pembangunan umat. Proses menuju ke arah pemberdayaan umat dimulai dengan pendidikan dan pemberian pelatihan-pelatihan.
2.      Pusat Perekonomian Umat. Koperasi dikenal sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Namun dalam kenyataannya justru koperasi menjadi barang yang tidak laku. Terlepas dari berbagai macam alasan mengenai koperasi, tak ada salahnya bila masjid mengambil alih peran sebagai koperasi yang membawa dampak positif bagi umat dilingkungannya.
3.      Pusat Penjaringan Potensi Umat. Masjid dengan jamaah yang selalu hadir sekedar untuk menggugurkan kewajibannya terhadap Tuhan bisa saja mencapai puluhan, ratusan, bahkan ribuan orangjumlah-nya. Ini bisa bermanfaat bagi berbagai macam usia, beraneka profesi dan tingkat (strata) baik ekonomi maupun intelektual, bahkan sebagai tempat berlangsungnya akulturasi budaya secara santun.
4.      Pusat Kepustakaan. Perintah pertama Allah kepada Nabi Muhammad adalah "membaca". Dan sudah sepatutnya kaum muslim gemar membaca, dalam pengertian konseptual maupun kontekstual. Saat ini sedikit sekali dijumpai dari kalangan yang dikategorisasikan sebagai golongan menengah pada tataran intelektualnya (siswa, mahasiswa, bahkan dosen dan ustadz) mempunyai hobi membaca.
Secara umum pengelolaan Masjid kita masih memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam mengaktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersama para sahabatnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern.
$yJ¯RÎ) ãßJ÷ètƒ yÉf»|¡tB «!$# ô`tB šÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4qŸ2¨9$# óOs9ur |·øƒs žwÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3tƒ z`ÏB šúïÏtFôgßJø9$# ÇÊÑÈ  
Artiny: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS Attaubah ayat 18).
Pengertian Masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi umat Islam modern. Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya. Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah, madrasah diniyah, majelis ta’lim dan lain sebagainya

C. Peran Masjid
C.1. Masjid sebagai Sumber Aktifitas
Peranan masjid tidak hanya menitik beratka pada aktifitas akhirat saja tetapi mempadukan antara aktivitas ukhrawi dan aktivitas duniawi. Dalam perkemba-ngannya yang terakhir, masjid mulai memperlihatkan aktivitas oprasional menuju keragaman dan kesempurnaan kegiatan. Pada garis besarnya oprasionalisasi masjid menyangkut:
a.      Aspek Hissiyah (bangunan)
Dalam masalah bangunan fisik masjid, islam tidak menetukan dan mengturnya. Artinya umat islam diberikan kebebasan sepanjang bangunan masjid itu berperan sebagai rumah ibadah dan pusat kegiatan jamaah/umat, bukan hanya menitik beratkan kepada aspek kemegahan saja.
Nabi bersabda:
”Masjid-masjid dibangun megah, tetapi sepi dari pelaksanaan petunjuk Allah”. (HR. Baihaqi)
b. Aspek Maknawiyah (tujuan)
Pada masa Rasulullah, pembangunan masjid mempunyai dua tujuan, yaitu:
1.      Masjid dibangun atas dasar taqwa dengan melibatkan masjid sebagai pusat ibadah dan pusat pembinaan umat islam.
Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 108
 Ÿw óOà)s? ÏmÏù #Yt/r& 4 îÉfó¡yJ©9 }§Åcé& n?tã 3uqø)­G9$# ô`ÏB ÉA¨rr& BQöqtƒ ,ymr& br& tPqà)s? ÏmÏù 4 ÏmÏù ×A%y`Í šcq7Ïtä br& (#r㍣gsÜtGtƒ 4 ª!$#ur =Ïtä šúï̍Îdg©ÜßJø9$#
Artinya: ”Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (QS. At-Taubah: 108)
2.      Masjid dibangun atas dasar permusuhan dan perpecahan dikalangan umat dan sengaja untuk menghancurkan umat islam
Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 107
šúïÏ%©!$#ur (#räsƒªB$# #YÉfó¡tB #Y#uŽÅÑ #\øÿà2ur $K)ƒÌøÿs?ur šú÷üt/ šúüÏZÏB÷sßJø9$# #YŠ$|¹öÎ)ur ô`yJÏj9 šUu%tn ©!$# ¼ã&s!qßuur `ÏB ã@ö6s% 4 £`àÿÎ=ósuŠs9ur ÷bÎ) !$tR÷Šur& žwÎ) 4Óo_ó¡ßsø9$# ( ª!$#ur ßpkôtƒ öNåk¨XÎ) šcqç/É»s3s9 ÇÊÉÐÈ  
Artinya: ”Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu[660]. mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)”. (QS. At-Taubah: 107)

c. Aspek Ijtima’iyah (segala kegiatan)
1.      Lembaga Dakwah dan Bakti Sosial
Kegiatan dalam bidang dakwah dan bakti sosial dimiliki hapir oleh semua masjid. Kegiatan dakwah bisa dilihat dalam bentuk pengajian/tablig, diskusi, silaturahmi dan lain-lain. Kegiatan bakti sosialterwujud dalam bentuk penyantunaan anak yatim, khitanan masal, zakat fitrah, pemotongan hewan qurban dan lain-lain.
2.      Lembaga Manajemen dan Dana
Pola masjid kita pada umumnya bercorak tradisional, hanya dibeberapa masjid tertentu manajemen masjid dapat dilaksanakan secara propesional.
3.      Lembaga Pengelola dan Jamaah
Antara pengelola dan jamaah terjalin ikatan yang tidak dapat dipisahkandari kegiatan masjid. Kedua komponen ini merupakan pilar utama yang memungkinkan berlangsungnya beraneka kegiatan masjid.
Allah berfirman dalam surat Al-Jin ayat 18
¨br&ur yÉf»|¡yJø9$# ¬! Ÿxsù (#qããôs? yìtB «!$# #Ytnr& ÇÊÑÈ  
Artinya: “Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al-Jin:18)





C. 2. Masjid dalam Arus Informasi Modern
Islam sebagai agama universan (Kaffah atau menyeluruh)ditaqdirkan sesuai dengan tepat dan jaman, ia sempurna sebagai sumber dari segala sumber nilai. Dewasa ini kita memasuki era globalosasi. Era yang ditandai dengan gencarnya pembangunan menyeluruh dan pemamfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dengan arus informasi sebagai acuan utamanya.
Dampak negatif globalisasi sudah banyak kita rasakan contohnya mempermudah penyusupan budaya asing praktik gaya hidup bebas yang mengakibatkan krisis moral, lenyapnya rasa gotong royong dan silaturahmi dan lain-lain. Pada sisi lain ia menghembuskan dampak fositif berupa kesanggupan melahirkan masyarakat yang kreatif, baik itu krearif dalam berfikir maupun dalam hal berkarya. Jelasnya manusia bisa mengaktifkan potensi insani dan alaminya. Bagi masjid dampak fositif ini berarti kesnaggupan meningkatkan wawasan yang luas dan jauh ke depan. Dengan bekal tersebut setidaknya ada kesiapan dalam mengambil tindakan ataupun langkah yang tepat dan cepat.

E. Problematika Masjid
Secara umum ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam pengelo-laan masjid-masjid zaman sekarang. Pertama pengelolaan masjid secara konven-sional. Gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi vertikal saja sedang dimensi-dimensi horizontal kemasyarakatan dijauhkan dari masjid. Indikasi tipe pengelolaan masjid jenis ini adalah masjid tidak digunakan kecuali untuk shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat. Bahkan terkadang jamaah pun hanya tiga waktu; Maghrib Isya’ dan Shubuh. Tipe lainnya adalah pengelolaan masjid yang melewati batasan syara’.
Biasanya mereka berdalih untuk memberi penekanan pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid . Misalnya pesta pernikahan dengan pentas musik atau tarian perayaan hari-hari besar Islam dengan ragam acara yang tak pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lebih mengutamakan dimensi sosial -yang ironinya menabrak syari’at Islam- dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana ibadah dalam arti luas.
Belum lagi tiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri yang berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang terurus jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yang shalat ke masjid terjadinya perselisihan antar pengurus dalam menentukan kebijaksanaan masjid yang tidak lagi buka 24 jam dan lain sebagainya. Nampaknya faktor internallah yang menjadi penyebab utama terbengkalainya rumah-rumah Allah tersebut.
Beberapa kendala yang ditemukan dalam upaya menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat  dan pengembanagn risalah. kendala ini tidak terjadi begitu saja tanpa penyebab, baik akibat kesalahan umat kita maupun akibat faktor luar diluar control dan jangkauan kita. Beberapa penyebab dapat dikemukaakan sebagai berikut:
1.      Perbedaan Pandangan
Polalirasi umat islam akibat pertikaian politik baik aliran politik zaman mengakibatkan masjid menjadi salah satu penyebab perbedaan “kami dan kamu”. Sehingga masjid di Indonesia membuat pengelompokan sendiri ada masjid muhamadiyah, masjid NU, masjid Alwashiliyah, masjid persisi dan lain lain. Yang lebih aneh lagi dalam  suatu kampung  tidak jarang  yang memiliki ddua atau tiga buah masjid. Keadaan ini menimbulkan pemborosan energi ummat islam dalam membangun masjid dengan dan investasi yang begitu besar, pemborosan karena biaya pengelolaan yang perlu ditanggung, terkurasnya kekayaan umat, berkurangnya pengembang-an ide, akhirnya timbul konflik sehingga kekuatan umat islam terbagi menjadi lebih kecil dan akhirnya melemah dan bermuara pada kelemahan umat islam secara keseluruhan. Kemungkinan besar pola ini merupakan kesenjangan dan merupakan strategi rapi dari kalangan penjajah sejak dulu dengan “devide et ampera" atau menguasai umat islam dan menghancur-kannya dari dalam.
2.      Politis
3.      Faktor Ekonomi
Tingkat kesejahteraan ekonomi ummat yang masih bergelut dengan kemiskinan juga merupakan kendala pengembangan masjid sebagai pusat kebudayaan ibadah
4.      Faktor Keahlian
Tingkat intelektualitas dan keakhlian rata-rata ummat islam pada awalnya memang cukup menyedihkan, sehingga tidak terfikir bagaimana sebaiknya mengelola masjid secara professional.
5.      Ketiadaan Perencanaan
Tidak adanya konsep manajemen termasuk konsep perencanaan tentang fungsi masjid juga mengurangi optimalisasi masjid.
6.      Jamaah dan Struktur Organisasi
Sulit kadangkala mengidentifikasi siapa pemilik dan penguasa masjid jugan dapat menjadi kendala. Setiap orang merasa ikut memiliki masjid, pada saat yang sama setiap orang merasa tidak bertangggung jawab pada masjid. Keadaan ini menimbulkan kesulitan dan menentukan siapa mengtur siapa dan siapa yang harus kita dengar.
7.      Pemahaman Fiqih
Bebera pendapat yang sangat ketat tentang masjid pada masa lalu seperti banyaknya yang tidak boleh daripada yang boleh. Seperti tidak boleh hiburan, tidak boleh rebut, anak-anak tidak boleh dibawa kemasjid, tidak boleh pemuda main-main dimasjid. Sehingga masjid dibiarkan sendiri sebagai pusat ibadah saja, dan tempat yang soleh saja.

8.      Pengetahuan Umat
Kurangnya pengetahuan pada konsep islam, khususnya tentang bagaimana peranan masjid dalam membangun umat, menimbulkan keengganan dalam memenej masjid.
9.      Dominasi Ulama
Aggapan yang salah dalam mengurus masjid juga memberikan andilnya. Ada anggapan yang menyatakan masjid hanya boleh diurus oleh para kyai atau mereka yang menguasai agama, sehingga mereka yang mempunyai potensi dan kemauan tetapi bukan ulama tidak berani tampil.



Selain yang di atas ada juga problematika masjid yang lain yaitu:
1.      Pengurus Tertutup
Pengurus dengan corak kepemimpinan tetutup biasanya tidak peduli terhadap apresiasi jamaahnya. Mereka mengaggap diri lebih tahu dan bersikap masa bodoh atas usulan dan pendapat. Apabila pengurus berwatak seperti ini sangat  riskan mengharapkan masjid yang maju dan makmur sesuai dengan fungsinya.
2.      Jemaah Pasif
Dalam pembangunan ataupun dalm pelaksanaan kegiatan-kegiatan masjid, dukungan dan partisifasi dari jamaah sangat diharapkan. Dinamika sebuah masjid hanya terjadi aktif mau peduli, mau berbagi, ringan langkahnya dan sudi berderma. Kebanyakan jamaah pasif cederung tidak menyimak khutbah khotib ketika salat jum’at. Mereka malah tidur di masjid; suatu pemandangan meyedihkan tetapi kerap kita jumpai.
3.      Berpihak pada Satu  Golongan atau Paham
Pengurus masjid yang dalam melaksanakan tugas pembangunan ataw kegiatan pelaksanaan ibadah memihak satu golongan atau paham akan mengakibatkan jemaah itu pasif. Menolak sikap / paham golongan yang kebetulan tidak sehaluan, disamping tidak memperlihatkan jiwa besar, juga akan menjadikan kegiatan masjid kehilangan gairah.
4.      Kegiatan Kurang
Memfungsikan masjid semata-mata sebagai ibadah solat jum’at otomatis menisbikan inisiatif untuk menggelorakan kegiatan-kegiatan lain. Masjid hanya ramai dalam seminggu, di luar jadwal itu barangkali hanya para musafir yang dating untuk salat dan beristirahat. Masjid seperti ini namanya tetap masjid tapi sugguh jauh dari status maju apalagi makmur. Masjid “nganggur” semacam ini memerlukan suntikan program untuk lebih berfungsi.
5.      Tempat Wudhu Kotor
Kurangnya pemeliharaan mengakibatkan masjid kotor dan rusak. Bila tepat mengambil air wudlu dan Wc-nya kurang dirawat dan dibersihkan, dari situ meruyak bau yang menyengat. Bau tidak sedap itu dapat menganggu orang-orang yang hendak beribadah di masjid.

E. Solusi Problematika Masjid
Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal utamanya adalah niat yang ikhlas karena Allah kesungguhan dalam bekerja kemauan dalam berusaha serta mau menghadapi tantangan dan ganjalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Secara umum Allah telah memberikan beberapa kriteria yang amat mendasar yang harus dimiliki para pemakmur masjid demi tercapainya risalah masjid.
$yJ¯RÎ) ãßJ÷ètƒ yÉf»|¡tB «!$# ô`tB šÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4qŸ2¨9$# óOs9ur |·øƒs žwÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3tƒ z`ÏB šúïÏtFôgßJø9$# ÇÊÑÈ  
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, emnunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS Attaubah ayat 18).
Merupakan satu langkah mundur jika kepengurusan masjid diserahkan kepada orang-orang yang tidak tergolong dalam ayat di atas. Karena itu menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-masjid pada masa Rasulullah dan generasi pertama umat Islam adalah jalan terbaik untuk merevitalisasi fungsi masjid. Selanjutnya tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yang dikenal karena ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam.
Ramainya jamaah barometer umum makmurnya sebuah masjid Setiap pengurus masjid hendaknya memulai dalam mengembalikan fungsi masjid dgn menggalakkan kegiatan shalat jamaah lima waktu. Hal itu misalnya dengan terlebih dahulu memahamkan pentingnya shalat berjamaah.
Ibnu Mas’ud berkata “Dan tidaklah seorang laki-laki berwudhu kemudian ia membaikkan wudhunya lalu menuju ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah menulis tiap langkah yg ia langkahkan satu kebaikan untuknya dan Allah meninggikannya satu derajat serta menghapuskan satu keburukannya karenanya. Dan sesungguhnya kita telah menyaksikan bahwa tidaklah meninggalkan kecuali seorang munafik yg tampak jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya dahulu ada seorang laki-laki yg dipapah oleh dua orang kemudian ia diberdirikan di dalam shaf”. Dari sini lalu dirutinkan kegiatan ta’lim dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya sehingga lambat laun masjid kembali menjadi pusat pembinaan masyarakat Islam.
Setiap problematika yang mucul perlu diatasi sesuai dengan keadaan dan kemampuan pengurus dan jemaah masjid. Tentu saja tidak semuanya dapat diatasi, tetapi niscaya ada yang dapat diatasi dengan baik dengan mendahulukan yang lebih patut. Problematika yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut sehingga menimbulkan keadaannya semakin parah dan berat. Diantara cara mengatasi problematika yang dihadapi masjid adalah sebagai berikut:
1.      Musyawarah
Dalam mengatasi problematiak masjid, antara pengurus dan jemaah mesjid perlu untuk  senantiasa melakukan musyawarah. Melalui musyawarah ini diharapkan berbagai pemikiran dan pendangan dapat dikemukakan dalam rangka mencari alternatif pemecahan yang baik. Berbagai kegiatan masjid akan berjalan dengan baik dan lancar apabila dimusyawarahkan dan dilaksanakan secara bersama-sama.  
2.      Keterbukaan
Pengurus masjid harus bersifat terbuka dan memiliki keterbukaan. Dengan attitude begini, mereka memiliki kekuatan untuk menggerakan jamaahnya. Jamaah pun akan merasa ikhlas menyumbangkan pemikiran, senang turut melaksanakan berbagai kegiatan, dan terlibat dalam mengatasi problematika masjid.interaksi yang demikian akan memajukan dan memakmurkan masjid. 
3.      Kerja sama
Hubungan dan kerjasama ppengurus dengan jamaah sangat diperlukan dalam mengatasi berbagai problematika masjid. Tanpa kerjasama masalah tetap tinggal masalah.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa, yang dimaksud masjid adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus kaum muslimin (orang islam) untuk menjalankan ibadah kepada Allah swt, terutama salat berjamaah.
Mengingat telah bergesernya peran dan fungsi masjid, maka optimalisasi fungsi masjid harus segera dilakukan. Optimalisasi fungsi masjid, baik pada tingkat Intensifikasi maupun ekstensifikasi, pada gilirannya dapal bermanfaat bagi pembinaan masyarakat, bukan saja dalam aspek kegiatan ibadah mual tapi juga bagi pembinaan aspek wawasan sosial, politik dan ekonomi serta wawasan-wawasan lainnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Isyarat teologis yang menyatakan bahwa masjid itu adalah Rumah Tuhan sesungguhnya memberikan makna bahwa masjid tidak lagi mengikat individu sebagai sosok pemiliknya, lapi merupakan gambaran ko-lektifitas yang terikat pada semangat ketuhanan yang universal. Pola pembinaan umat yang dilakukan Rasulullah yang berbasis di masjid hingga kini diikuti oleh pengurus dan pengelola masjid di seluruh dunia, termasuk di tanah air. 
DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syarfi. 1993. Manajemen Masjid; Suatu Pendekatan Teoritis dan Organisatoris. Yogyakarta: PT Dana BAkti Wakaf
Ayub, Moh.E. Mukhsin MK. Ramlan Marjoned. 2001. Manajemen Masjid; Petunjuk Praktis bagi Para Pengurus. Jakarta:  Gema Insani Press

 by wandi budiman






[1] (Staf Humas Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia)